KPK melayangkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap seorang advokat beranam Lucas dan seorang swasta bernama Dina Soraya. Surat pencegahan dilayangkan pada 18 September 2018 lalu.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Lucas dan satu pihak swasta Dina Soraya sebagai saksi kasus dugaan suap mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro (ES) kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
KPK melakukan pencegahan terhadap Dina Soraya terkait perannya dengan keberadaan tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di luar negeri
Mantan Coorporate Secretary Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya mengaku diperintah oleh Jimmy terkait pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri.
Kesaksian mantan Coorporate Secretary Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya dinilai tidak konsisten antara di persidangan dengan kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP).
Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo mengaku, mendapat perintah dari pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya untuk membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke luar negeri.
Mudzakir berpandangan, KPK cenderung pada keterangan satu saksi yakni mantan Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti Dina Soraya Putranto.
Advokat Lucas mengaku heran karena hingga saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Dina Soraya sebagai tersangka.